Status Hukum

PT. Pramana Asia Niaga adalah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas dilengkapi berbagai perizinan seperti SK Kehakiman, Tanda Domisili, HO, TDP, SIUP, Izin Usaha Industri Rekondisi,

PT. Pramana Asia Niaga memiliki NPWP dan PKP, dengan perizinan yang lengkap memudahkan para pelanggan korporasi bekerjasama dengan kami